Bertanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan sekolah, memimpin pelaksanaan kegiatan pendidikan, pembinaan tenaga kependidikan, serta pengembangan mutu sekolah.
Membantu kepala sekolah dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pembelajaran.
Mengelola kegiatan siswa di luar pembelajaran, termasuk pembinaan karakter, disiplin, dan kegiatan OSIS.
Bertugas memastikan ketersediaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah demi mendukung proses belajar mengajar.
Mengelola dana operasional sekolah dan pertanggungjawaban keuangan sesuai aturan yang berlaku.
Membina dan memberikan layanan konseling kepada siswa untuk mendukung perkembangan pribadi, sosial, dan akademik mereka.
Mengelola berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti olahraga, seni, pramuka, dan lainnya.
Bertugas mengelola dan memperbarui data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah ke dalam sistem nasional Kementerian Pendidikan.
Memimpin organisasi siswa dan menjadi penghubung antara siswa dan pihak sekolah dalam kegiatan kesiswaan.